Langsung ke konten utama

Asuransi Jiwa

 ialah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan Asuran Asuransi Jiwa
Asuransi JIwa CAR


ASURANSI ialah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini ialah perusahaan asuransi.

Apa pengertian dari Asuransi?

Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan ialah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan mendapatkan suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diperlukan yang mungkin akan dideritanya karena suatu bencana yang tidak tentu".

Pengertian asuransi yang lain ialah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain.
Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang sanggup dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.

Apa manfaat dari Asuransi?

Disamping sebagai bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi juga memiliki berbagai manfaat yang diklasifikasikan ke dalam : fungsi utama, fungsi skunder dan fungsi tambahan.

Fungsi utama asuransi ialah sebagai pengalihan risiko, pengumpulan dana dan premi yang seimbang. Fungsi skunder asuransi ialah untuk merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan. Sedangkan fungsi tambahan asuransi ialah sebagai investasi dana dan invisible earnings.

Asuransi jiwa adalah asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial tak terduga yang disebabkan karena meninggalnya terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama. Di sini terlukis bahwa dalam asuransi jiwa, risiko yang dihadapi adalah:

  • Risiko kematian
  • Hidup seseorang terlalu lama

Hal ini sudah barang tentu akan membawa banyak aspek, apabila risiko yang terdapat pada diri seseorang tidak diasuransikan kepada perusahaan asuransi jiwa. Umpamanya jaminan untuk keturunan, seorang bapak kalau meninggal dunia sebelum waktunya atau dengan tiba-tiba, si anak tidak akan telantar dalam hidupnya.

Bisa juga terjadi terhadap seseorang yang telah mencapai umur ketuaannya dan tidak sanggup untuk mencari nafkah atau membiayai anak-anaknya, maka membeli asuransi jiwa, risiko yang mungkin diderita dalam arti kehilangan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Ternyata disini, bahwa lembaga asuransi jiwa ada faedahnya dengan tujuan utama ialah untuk menanggung atau menjamin seseorang terhadap kerugian-kerugian finansial

Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

Bob Sadino

Terlahir di Lampung, 9 Maret 1939, mendiang pengusaha dengan nama lengkap Bambang Mustari Sadino ini termasuk salah satu pengusaha sukses yang sempat mengalami jatuh-bangun sebelum jadinya menorehkan kesuksesan besar.  Setelah sekitar sembilan tahun menjadi pegawai, Bob tetapkan untuk berhenti dan banting setir menjadi pengusaha.  Usaha pertama yang dirintisnya ialah bisnis penyewaan mobil, dengan hanya bermodalkan satu kendaraan beroda empat Mercedes dan ia supiri sendiri. Namun alasannya ialah musibah kecelakaan yang menimpanya saat mengemudikan kendaraan beroda empat yang disewakannya itu, bisnis itupun berhenti di tengah jalan. Tidak putus semangat, ia kemudian beralih profesi sebagai buruh bangunan yang dibayar dengan upah harian.  Saat menjadi kuli tersebut, ia melihat adanya peluang bisnis yang lain, bisnis ternak ayam dan telur ayam negeri. Dengan modal pinjaman tetangganya, jadinya Bob mulai menjalankan bisnis tersebut. Awalnya, Bob menyampaikan sendiri dagangann...

Testimoni Pencairan Kaliam Asuransi

Testimoni Klaim Pencairan Asuransi Jiwa CAR 3i Networks Testimoni dan Bukti Klaim Nasabah CAR 3i Networks GRATIS WEB REPLIKA + WEB BISNIS 3I-NETWORKS Sumber:  http://www.car.co.id/id/layanan-nasabah/individu/testimony

Profile PT AJ Central Asia Raya - CAR

Profile PT AJ Central Asia Raya ( CAR ) Perusahaan ini Didirikan : 30 April 1975 dan beroperasi pada April 1976. Pemegang Saham : 99.99% PT Asuransi Central Asia (ACA). Salim Group Konsultan : 1500 Konsultan Profesional (Agen). Karyawan : 700 karyawan. Kantor Cabang : 8 Kantor Regional, 29 Kantor Layanan Nasabah, 75 Kantor Pemasaran. Support sistem : 3 i Network adalah sistem yang BARU di dirikan pada 16 January 2014 dengan 3i Mobiss. Aplikasi Mobile berbasis Teknologi modern dan terbaru. PT AJ Central Asia Raya (CAR Life Insurance) didirikan tanggal 30 April 1975 berdasarkan Akta Notaris Ridwan Suselo no. 357, dengan modal Rp 500 juta. Setelah beberapa kali perpanjangan perijinan usaha, secara tetap dan tanpa batas Perusahaan mendapat ijin usaha perasuransian dari Kementerian Keuangan R.I. Nomor: KEP-013/KM.13/1987, tanggal 18 Desember 1987. Perusahaan memiliki Unit Usaha Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan R.I. nomor, nomor: KEP-070/KM.10/2007 tanggal 5 April 2007...