Langsung ke konten utama

Memilih Mlm ( Multi Level Marketing )

Berikut ini pendapat para hebat dunia:

1. Paul Zane Pilzer, penasehat ekonomi II Amerika untuk presiden George W. Bush:
“Salah satu bentuk distribusi baru di masa yang akan datang yang akan menjadi demam isu dan meledak di seluruh dunia yaitu multi-level marketing.

2. Stephen R. Covey, penulis buku terlaris di dunia “7 Habits of Highly Effective People”

“Multi-level marketing yaitu bisnis yang mampu dilakukan oleh siapa saja tanpa memandang latar belakang dan membuat setiap orang yang mengerjakannya mampu menjadi berpikir besar menuju impiannya masing-masing secara terarah.”

3. Robert T. Kiyosaki, 
seorang pengusaha yang amit-amit kayanya dan penulis banyak buku terlaris di dunia “Rich Dad Poor Dad”, “The Cashflow Quadrant”, “Guide To Investing”, “Business School”, “Retire Young Retire Rich”, dan lain-lain:
“Jika anda ingin berpindah ke kuadran kanan (kebebasan finansial), maka tempat yang tepat untuk memasukinya yaitu multi-level marketing.”

4. Majalah Warta Bisnis menuliskan:“Urutan 1-7 pemasar terkaya di Indonesia yaitu orang-orang multi-level marketing.”“Profesi termahal tahun 2010 keatas yaitu para pelaku distributor MLM dengan rata-rata penghasilan 100-200 juta per bulan.”

5. Forbes.com:“Kurang lebih 20% orang kaya baru muncul dari dunia multi-level marketing.”

6. Bahkan Donald J. Trump, raja properti dunia merekomendasikan multi level marketing

MenurutKonsultan Waralaba yang juga pendiri Sarosa
, Pietra Sarosa, ada beberapa halyang perlu diperhatikan dalam memilih MLM.

1. Barang yang ditawarkan memang kebutuhan sehari-hari dan memungkinkan pembelian berulang (repeat order) dalam waktu dekat. Misalkan saja barang kebutuhan sehari-hari atau perhiasan kesehatan. Hal ini penting untuk memastikan volume pasar produk Anda cukup besar dilihat dari jumlah orang yang membutuhkan produk dan seberapa sering mereka melakukan pembelian ulang.

2. Pastikan barang yang Anda jual sudah memiliki izin-izin yang diperlukan, sepertinya misalnya kuliner dan obat-obatan harus menerima izin edar dari BP-POM. Anda harus waspada jikalau produk yang Anda jual belum memiliki perizinan lengkap, jikalau sampai jatuh korban balasan mengkonsumsi produk Anda, salah-salah Anda malah mampu dilaporkan ke yang berwajib.

3. Pilihlah MLM yang mengatakan produk dengan harga yang wajar. Memang umumnya MLM memang menjual produk dengan harga tinggi/premium lantaran harus membayar komisi yang besar bagi para agennya. Namun jikalau sampai harga yang dipatok sudah keterlaluan tingginya -apalagi produk yang ditawarkan biasa-biasa saja, pelanggan justru malah kapok membeli dan reputasi produk Anda malah jatuh.

4. Pilih MLM yang sudah terdaftar di Asosiasi Penjual Langsung Indonesia (APLI) sehingga jikalau terjadi masalah, asosiasi mampu membantu Anda dalam melakukan penyelesaian.
Jika Anda bertanya mengenai relasi MLM dan Franchise/Waralaba, maka keduanya yaitu sama-sama skema distribusi barang dengan memanfaatkan hak atas karya intelektual berupa hak merek milik prinsipal. Selain daripada itu, konsep keduanya sangatlah berbeda. Dalam ilmu franchising sendiri tidak dikenal istilah personal franchise sehingga jikalau ada yang mengistilahkan MLM sebagai personal franchise, mampu jadi MLM yang bersangkutan sekedar ‘meminjam’ istilah Franchise/waralaba yang memang sedang booming di masyarakat.

Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

Asuransi Jiwa Unit Link

Asuransi Jiwa Unit Link Meskipun tumbuh paling fenomenal, asuransi jiwa unit-link tidak jarang mengakibatkan kontroversi dan perdebatan. Selain karena unit link cukup advanced, pemahaman soal manfaat dan risiko produk ini kerap kurang tepat. Kurangnya pemahaman beresiko salah pilih produk. Oleh karena itu sebelum membeli produk, selayaknya kita paham manfaat dan risikonya. Waktu beli gadget, umumnya kita sangat detail. Meriset dengan seksama fitur – fiturnya, membandingkan semua tawaran dengan teliti. Padahal, itu yakni gadget yang umurnya paling lama 2 atau 3 tahun, dan kalau salah pilih pun, pengaruhnya kecil buat hidup kita. Apalagi kalau beli produk asuransi. Asuransi digunakan tidak hanya setahun atau dua tahun, tapi 10 sampai 15 tahun ke depan, dan kalau salah memilih, efeknya sangat besar untuk pasangan dan anak – anak. Produk yang mirip ini wajib dimengerti sebelum dibeli. Kenapa Ada Unit Link Definisi Unit Link yakni produk perusahaan asuransi jiwa yang mengawinka...

Re-Asuransi Internasional

Re-Asuransi Internasional Reasuransi adalah istilah yang digunakan dikala satu perusahaan asuransi melindungi dirinya terhadap risiko asuransi dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi lain. Terdapat banyak alasan yang menimbulkan perusahaan asuransi melakukan reasuransi. Pembagian atau penyebaran risiko adalah salah satu alasan reasuransi. Jika perusahaan asuransi berpendapat bahwa nilai asuransi suatu premi lebih besar daripada nilai yang mampu ditanggungnya, maka ia mampu membagi risiko yang dihadapinya dengan mengasuransikan kembali sebagian nilai itu pada perusahaan lain (perusahaan reasuransi). Dengan dilakukannya reasuransi ini, pada dasarnya perusahaan asuransi telah melakukan kontribusi terhadap kestabilan tingkat pendapatannya lantaran adalah reasuransi telah melindunginya dari potensi kerugian yang besar. Alasan lain adalah untuk menerima keuntungan sebagai perantara dengan mengasuransikan kembali pada perusahaan reasuransi dengan premi yang lebih rendah daripa...

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Dplk) Pt Aj Central Asia Raya Meraih Penghargaan Otoritas Jasa Keuangan Ojk

Dana Pensiun Lembaga Keuangan Central Asia Raya (DPLK CAR), suatu entitias DPLK yang didirikan oleh  PT AJ Central Asia Raya (CAR Life Insurance), dianugerahi penghargaan market conduct tahun 2015 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu pelaku usaha jasa keuangan yang telah melaksanakan prinsip-prinsip pinjaman konsumen sektor jasa keuangan berdasarkan self assesment tahun 2015. Penyerahan penghargaan berlangsung pada Selasa (22/03/2016) di Hotel Le Meridien, Jakarta. DPLK CAR yang diwakili oleh Bapak Antonius Probosanjoyo, Direktur CAR Life Insurance, mendapat langsung penghargaan tersebut dari Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ibu Anggar B. Nuraini yang didampingi oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Ibu Kusumaningtuti S. Setiono. Pengawasan market conduct untuk Pelaku Usaha Jasa Keuangan ( PUJK ) diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 wacana Perlindungan Konsumen Sektor Jas...