Langsung ke konten utama

Prosedur Klaim Asuransi

Prosedur Klaim Asuransi, Siapa bilang mengurus klaim itu susah?, Anda hanya perlu mengisi formulir klaim dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan jenis klaim yang diajukan.

 Anda hanya perlu mengisi formulir klaim dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai den Prosedur Klaim Asuransi

Untuk menerima formulir Anda sanggup menghubungi Layanan Nasabah CAR terdekat di kota Anda.

Dokumen / Persyaratan Klaim

Klaim Rawat Inap Rumah Sakit


1.Fotocopy Polis

2.Fotocopy Identitas diri (KTP/Passport) Pemegang Polis & Tertanggung

3.Fotocopy Kartu Keluarga

4.Formulir Pemberitahuan Klaim Kesehatan / Santunan Tunai Harian

5.Surat Kuasa

6.Surat Keterangan Dokter mengenai cedera badan atau sakit penyakit

7.Kwitansi Asli & Rincian Biaya Perawatan RS *

8.Dokumen pendukung lain yang dianggap perlu oleh Penanggung

* Untuk produk dengan manfaat hanya tunjangan rawat inap sanggup hanya melampirkan fotocopy legalisir kwitansi & rincian biaya RS


Klaim Meninggal lantaran sakit / kecelakaan


1. Polis Asli

2. Fotocopy Identitas diri (KTP/Passport) Pemegang Polis & Tertanggung

3. Formulir Pemberitahuan Klaim Meninggal

4. Surat Kuasa

5. Surat Keterangan Kematian dari instansi berwenang

6. Surat Keterangan Dokter mengenai sebab-sebab meninggalnya Tertanggung

7. Surat keterangan dari Kepolisian dalam hal terjadi kecelakaan kemudian lintas atau peristiwa-peristiwa yang patut di duga terdapat unsur pidana


Klaim kecelakaan

1. Fotocopy Polis

2. Fotocopy Identitas diri (KTP/Passport) Pemegang Polis & Tertanggung

3. Formulir Pemberitahuan Klaim Kecelakaan

4. Surat Kuasa

5. Surat Keterangan Dokter mengenai cedera badan atau sakit penyakit

6. Kwitansi Asli & Rincian Biaya Perawatan RS *

7. Dokumen pendukung lain yang dianggap perlu oleh Penanggung


Klaim Penyakit Kritis

1. Fotocopy Polis

2. Fotocopy Identitas diri (KTP/Passport) Pemegang Polis & Tertanggung

3. Formulir Pemberitahuan Klaim Penyakit Kritis

4. Surat Kuasa

5. Surat Keterangan Dokter mengenai cedera badan atau sakit penyakit

6. Hasil-hasil investigasi yang dibutuhkan sesuai penyakit kritis yang diderita

7. Dokumen pendukung lain yang dianggap perlu oleh Penanggung


Cara Mengajukan Klaim

Pengajuan klaim harus diberikan kepada Penanggung paling lambat 30 (tiga puluh) hari semenjak hari/tanggal kejadian / perawatan berakhir / meninggal dunia.

Dokumen-dokumen kelengkapan berkas klaim sanggup ditujukan ke Layanan Nasabah CAR terdekat di kota Anda, atau ke

                        Layanan Nasabah CAR Pusat

                        Wisma CAR Life

                        Jl. Gelong Baru Utara No. 5-8

                        Jakarta Barat 11440


Mintalah Tanda Terima atas penyerahan berkas klaim yang Anda lakukan.

Selanjutnya berkas klaim akan kami analisa lebih lanjut. Untuk Anda ketahui, Penanggung berhak meminta kelengkapan dokumen lain jikalau dipandang perlu.


Pembayaran Klaim

Pembayaran klaim akan ditransferkan ke rekening Pemegang Polis sesuai tertera pada Formulir Pengajuan Klaim. Kecuali untuk klaim meninggal dunia, pembayaran klaim akan ditransferkan ke rekening Ahli Waris.  Apabila ada beberapa Ahli Waris, maka masing-masing Ahli Waris sanggup menunjuk seorang wakilnya untuk mendapatkan pembayaran klaim dengan melampirkan surat kuasa bermaterai (hubungi Layanan Nasabah CAR terdekat untuk mendapatkan draft surat kuasa)

Jangan lupa untuk mencantumkan secara lengkap nama serta nomor rekening untuk proses pembayaran klaim dan pastikan ejaan nama Anda sama dengan yang tercantum di buku rekening.


Sumber https://3i-networkskalteng.blogspot.com

Postingan populer dari blog ini

Bob Sadino

Terlahir di Lampung, 9 Maret 1939, mendiang pengusaha dengan nama lengkap Bambang Mustari Sadino ini termasuk salah satu pengusaha sukses yang sempat mengalami jatuh-bangun sebelum jadinya menorehkan kesuksesan besar.  Setelah sekitar sembilan tahun menjadi pegawai, Bob tetapkan untuk berhenti dan banting setir menjadi pengusaha.  Usaha pertama yang dirintisnya ialah bisnis penyewaan mobil, dengan hanya bermodalkan satu kendaraan beroda empat Mercedes dan ia supiri sendiri. Namun alasannya ialah musibah kecelakaan yang menimpanya saat mengemudikan kendaraan beroda empat yang disewakannya itu, bisnis itupun berhenti di tengah jalan. Tidak putus semangat, ia kemudian beralih profesi sebagai buruh bangunan yang dibayar dengan upah harian.  Saat menjadi kuli tersebut, ia melihat adanya peluang bisnis yang lain, bisnis ternak ayam dan telur ayam negeri. Dengan modal pinjaman tetangganya, jadinya Bob mulai menjalankan bisnis tersebut. Awalnya, Bob menyampaikan sendiri dagangann...

Testimoni Pencairan Kaliam Asuransi

Testimoni Klaim Pencairan Asuransi Jiwa CAR 3i Networks Testimoni dan Bukti Klaim Nasabah CAR 3i Networks GRATIS WEB REPLIKA + WEB BISNIS 3I-NETWORKS Sumber:  http://www.car.co.id/id/layanan-nasabah/individu/testimony

Profile PT AJ Central Asia Raya - CAR

Profile PT AJ Central Asia Raya ( CAR ) Perusahaan ini Didirikan : 30 April 1975 dan beroperasi pada April 1976. Pemegang Saham : 99.99% PT Asuransi Central Asia (ACA). Salim Group Konsultan : 1500 Konsultan Profesional (Agen). Karyawan : 700 karyawan. Kantor Cabang : 8 Kantor Regional, 29 Kantor Layanan Nasabah, 75 Kantor Pemasaran. Support sistem : 3 i Network adalah sistem yang BARU di dirikan pada 16 January 2014 dengan 3i Mobiss. Aplikasi Mobile berbasis Teknologi modern dan terbaru. PT AJ Central Asia Raya (CAR Life Insurance) didirikan tanggal 30 April 1975 berdasarkan Akta Notaris Ridwan Suselo no. 357, dengan modal Rp 500 juta. Setelah beberapa kali perpanjangan perijinan usaha, secara tetap dan tanpa batas Perusahaan mendapat ijin usaha perasuransian dari Kementerian Keuangan R.I. Nomor: KEP-013/KM.13/1987, tanggal 18 Desember 1987. Perusahaan memiliki Unit Usaha Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan R.I. nomor, nomor: KEP-070/KM.10/2007 tanggal 5 April 2007...