Langsung ke konten utama

Teknik Closing

Ada banyak teknik untuk menutup penjualan atau close the sale Teknik Closing Teknik Closing
Teknik Closing
Ada banyak teknik untuk menutup penjualan atau close the sale

Pertama-tama kita mencari calon pembeli yang potensial yang biasa disebut prospek. Lalu kita mencoba membuat komitmen temu dengannya. Setelah bertemu, jangan pribadi membicarakan produk kita terlebih dahulu. Berbincang-bincanglah dahulu.

Dalam perbincangan dengan prospek, kita menggali kebutuhan dan harapan prospek. Tahap selanjutnya ialah membuat suatu presentasi yang sesuai dengan profil sang prospek. Setelah itu kita sanggup menjawab beberapa pertanyaan dan keberatan yang timbul.
Dan jadinya melakukan penutupan penjualan atau biasa disebut closing.

Memang, ini bukanlah tahapan penjualan yang paling akhir. Masih ada tahap after sales service dan pengelolaan keluhan. Kita juga harus meminta referal bila pembeli puas dengan pelayanan kita.

Namun, tahap yang paling menentukan ialah tahap penutupan ini. Dan saya akan menyebarkan beberapa tehnik closing yang telah teruji dan terbukti berhasil yang sanggup diterapkan oleh para wiraniaga atau tenaga penjual:

1. Tanpa Meminta.
Inilah tehnik closing yang paling hebat. Kita sebagai sales hanya diam dan menunggu sang prospek memberikan ingin membeli produk kita. Tehnik ini membutuhkan produk yang mengundang kekaguman, presentasi yang luar biasa, dan reputasi yang memukau.
Calon pembeli malah mengular dalam antrian. Caranya: buat produk yang berkualitas tinggi dan terkenal. Ciptakan marketing sapi ungu yang sensasional. Seperti fenomena iPhone oleh Steve Jobs.

2. Tanyakan Saja.
Setelah kita menawarkan presentasi, lihatlah apakah prospek peduli dengan menawarkan pertanyaan-pertanyaan. Lalu kita jawab semua pertanyaannya dengan baik. Setelah itu, sewajarnyalah kita bertanya balik apakah sang prospek berminat membeli produk kita.
Ini ialah tehnik alamiah yang sanggup terjadi bila presentasi dan sesi tanya-jawab kita berlangsung dengan sukses. Bisa juga menggunakan orang lain untuk meminta pembelian kepada prospek, contohnya pegawai dari pelayanan pelanggan (customer service) yang sanggup datang membawa formulir pemesanan setelah kita selesai presentasi.
Atau meminta sumbangan atasan, ibarat tehnik yang selanjutnya berikut ini;

3. Lewat Atasan.
Kita sanggup meminta sumbangan orang lain, atasan kita misalnya. Untuk hadir setelah kita menawarkan semua materi presentasi dan menjawab segala pertanyaan dari prospek.
Contoh yang terbaik adalah; prospek sanggup melihat kita mencoba memperjuangkannya dengan meminta diskon kepada sang manajer, kemudian kita kembali padanya dan memintanya untuk membeli setelah kita sukses menerima diskon ‘khusus’ untuknya dari sang manajer.
Atau kita sanggup minta tolong kepada para pelanggan kita sebelumnya. Bisa lewat testimonial atau pernyataan bahwa mereka puas dengan membeli dari kita. Bahkan calon pelanggan lain sanggup kita manfaatkan sebagai bukti bahwa produk kita laris diantri oleh banyak prospek.
Nyatakan produk kita memiliki banyak pelanggan yang telah puas dan memiliki banyak prospek lain yang tertarik untuk membeli. Buktikan jikalau produk kita memang produk yang laris dan terpercaya oleh banyak orang.

4. Memberikan Pilihan.
Berikan beberapa pilihan bila memungkinkan, tapi jangan terlalu banyak. Cukup dua atau tiga saja. Misalnya pilihan pertama lebih irit namun dengan fitur yang dikurangi, pilihan kedua dengan cara bayar yang lebih fleksibel dengan pelengkap fitur, dll.
Berikan rasa kepercayaan diri pada prospek bahwa ini pilihannya bukan alasannya ialah termakan rayuan sang penjual. Tidak ada orang yang ingin merasa menjadi korban. Biarkan prospek merasa berwenang atas keputusan pembeliannya.
Dengan perasaan otoritatif, ia akan merasa tidak terpaksa dan bersedia membeli dari keinginannya (pilihannya) sendiri. Kombinasikan tehnik ini dengan menawarkan batasan waktu jikalau perlu, beri deadline kapan pilihannya tersedia sampai masa berakhirnya.

5. Menetapkan Batas Waktu.
Kita tak perlu memaksakan penjualan terjadi setelah presentasi. Kasih waktu kepada prospek untuk berpikir. Bahkan berlakulah mirip kita menolak bila prospek ingin membeli hari ini juga, dengan syarat jikalau prospek tampak ragu-ragu dan belum terlalu yakin mau membeli. Bahkan terlihat ingin menolak.

Pastikan bahwa prospek kita memang cenderung ragu dan terlihat ingin menolak. Minta waktu bertemu lagi di masa depan, beberapa hari dari sekarang. Berikan jangka waktu juga sampai kapan penawarannya berlaku. Batasi masa berlaku promosi ibarat diskon atau beritahukan rencana kenaikan harga, minggu depan misalnya.

Asumsikan bahwa prospek baiklah untuk membeli di masa depan dan ceritakan keuntungan serta juga kekurangan dari produk kita. Bangunlah dahulu kepercayaan dengan menawarkan presentasi yang fair. Tapi kelebihan yang dimiliki produk kita sanggup menutupi kekurangan yang ada. Dan jangan kalah oleh produk para pesaing. Lalu biarkan prospek membanding-bandingkan produk kita dengan pesaing itu. Beri waktu.

Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

Asuransi Jiwa Unit Link

Asuransi Jiwa Unit Link Meskipun tumbuh paling fenomenal, asuransi jiwa unit-link tidak jarang mengakibatkan kontroversi dan perdebatan. Selain karena unit link cukup advanced, pemahaman soal manfaat dan risiko produk ini kerap kurang tepat. Kurangnya pemahaman beresiko salah pilih produk. Oleh karena itu sebelum membeli produk, selayaknya kita paham manfaat dan risikonya. Waktu beli gadget, umumnya kita sangat detail. Meriset dengan seksama fitur – fiturnya, membandingkan semua tawaran dengan teliti. Padahal, itu yakni gadget yang umurnya paling lama 2 atau 3 tahun, dan kalau salah pilih pun, pengaruhnya kecil buat hidup kita. Apalagi kalau beli produk asuransi. Asuransi digunakan tidak hanya setahun atau dua tahun, tapi 10 sampai 15 tahun ke depan, dan kalau salah memilih, efeknya sangat besar untuk pasangan dan anak – anak. Produk yang mirip ini wajib dimengerti sebelum dibeli. Kenapa Ada Unit Link Definisi Unit Link yakni produk perusahaan asuransi jiwa yang mengawinka...

Re-Asuransi Internasional

Re-Asuransi Internasional Reasuransi adalah istilah yang digunakan dikala satu perusahaan asuransi melindungi dirinya terhadap risiko asuransi dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi lain. Terdapat banyak alasan yang menimbulkan perusahaan asuransi melakukan reasuransi. Pembagian atau penyebaran risiko adalah salah satu alasan reasuransi. Jika perusahaan asuransi berpendapat bahwa nilai asuransi suatu premi lebih besar daripada nilai yang mampu ditanggungnya, maka ia mampu membagi risiko yang dihadapinya dengan mengasuransikan kembali sebagian nilai itu pada perusahaan lain (perusahaan reasuransi). Dengan dilakukannya reasuransi ini, pada dasarnya perusahaan asuransi telah melakukan kontribusi terhadap kestabilan tingkat pendapatannya lantaran adalah reasuransi telah melindunginya dari potensi kerugian yang besar. Alasan lain adalah untuk menerima keuntungan sebagai perantara dengan mengasuransikan kembali pada perusahaan reasuransi dengan premi yang lebih rendah daripa...

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Dplk) Pt Aj Central Asia Raya Meraih Penghargaan Otoritas Jasa Keuangan Ojk

Dana Pensiun Lembaga Keuangan Central Asia Raya (DPLK CAR), suatu entitias DPLK yang didirikan oleh  PT AJ Central Asia Raya (CAR Life Insurance), dianugerahi penghargaan market conduct tahun 2015 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu pelaku usaha jasa keuangan yang telah melaksanakan prinsip-prinsip pinjaman konsumen sektor jasa keuangan berdasarkan self assesment tahun 2015. Penyerahan penghargaan berlangsung pada Selasa (22/03/2016) di Hotel Le Meridien, Jakarta. DPLK CAR yang diwakili oleh Bapak Antonius Probosanjoyo, Direktur CAR Life Insurance, mendapat langsung penghargaan tersebut dari Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ibu Anggar B. Nuraini yang didampingi oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Ibu Kusumaningtuti S. Setiono. Pengawasan market conduct untuk Pelaku Usaha Jasa Keuangan ( PUJK ) diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 wacana Perlindungan Konsumen Sektor Jas...